Breaking News

,

Bersama Undira, Kanwil Jakbar Tandatangani PKS Tax Center

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat dan Rektor Universitas Dian Nusantara saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Tax Center Universitas Dian Nusantara di Aula Kampus Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

JAKARTA, LARAS POST - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat dan Rektor Universitas Dian Nusantara telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Tax Center Universitas Dian Nusantara di Aula Kampus Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Suharyadi, MS menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suharyadi, MS menyebutkan bahwa Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan, namun memiliki kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajaran yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain sehingga menerima akreditasi baik.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat yang dibayarnya oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan menyampaikan bahwa tujuan utama perjanjian kerja sama ini adalah sebagai upaya membangun dan mewujudkan rasa saling percaya, kepercayaan, kesadaran, kepedulian wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawabnya di bidang perpajakan ; di sisi lain kepercayaan otoritas pajak kepada wajib pajak.

Perguruan tinggi sebagai institusi yang dipercaya dapat menjembatani dan mengakselerasi terwujudnya mutual trust tersebut. Herry juga menambahkan bahwa Pajak menjadi tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 sebesar Rp1,716 triliun melampau target Rp1,485 triliun.

“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp59 triliun melampaui target sebesar Rp53 triliun. Tahun 2023, target penerimaan pajak sebesar Rp1.718 trilun merupakan tantangan saat kondisi perekonomian belum pulih,” pungkas Herry.

Ruang lingkup perekrutan kerja yang ditandatangani antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Dian Nusantara meliputi pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, peningkatan kesadaran pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Tentunya juga kesadaran perpajakan bagi peserta didik melalui pengembangan pembelajaran, kurikulum, perbukuan, dan materi integrasi pada Mata Kuliah Ciri Universitas (MKCU), konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan.

Lalu membayar pajak dan non perpajakan kepada UMKM seperti memberi pelatihan terkait pembukuan, perizinan, legalitas, pembiayaan, penggunaan media sosial untuk pemasaran produk, serta pengelolaan forum komunikasi, kemudian mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya, antara lain melalui program Business Development Services (BDS) dan program lainnya, penelitian bersama di bidang perpajakan; dan kajian akademisi atas peraturan perpajakan.

Prosesi penembakan PKS dilakukan oleh Rektor Universitas Dian Nusantara disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan Novrisyar juga Ketua Yayasan Dian Asra Sagoro Darmawan, Wakil Rektor I Ir. Margono Sugeng, MT., Wakil Rektor II Dwi Sapto Febriantoko, MA., dan Wakil Rektor III Dr. Ir. Muhammad Hasanuddin Thoyieb, MM.

Kedua pihak kemudian saling menyerahkan cendera mata berupa plakat dan berfoto bersama. (tb)

Tidak ada komentar