Breaking News

,

DPRD Tulungagung Kembali Menggelar Rapat Paripurna Istimewa

Suasana rapat Paripurna DPRP Tulungagung
Tulungagung, Laras Post Online - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (25/4/2015) mengelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun angaran 2014, di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE serta wakilnya Drs. Maryoto Birowo MM, Ketua DPRD ,Wakil DPRD dan Sekertariat DPRD Tulungagung, Kepala SKPD, anggota fraksi fraksi serta undangan lainya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tulungagung menyampaikan,bahwa memberikan rekomendasi sebanyak 22 poin penting secara inti isi dalam rekomendasi tersebut menjanjikan untuk kesejahteraan rakyat tulungagung. �Kami akan dengan segera menindak lanjuti dalam poin poin itu besama ini akan memanggil SKPD terkait,� ujarnya

Menurut Bupati, rekomendasi lembaga leislatif ini akan di evaluasi secara langsung oleh pemkab Tulungaung akan tetapi dalam pelaksanaanya akan disesuaikan kondisi di lapangan.
�Saya berharap kerjasama yang baik akan terus terjalin dan menindak poin penting itu tentu menyesuaikan kondisi di lapangan,� tambahnya

Sebagian poin rekomendasi tersebut yang secara langsung di sampaikan oleh Heru Santoso sesuai dengan kewenagan intansi terkait antara lain Bagian Hukum melakukan peningkatan kesadaran hukum kepada masyarakat dengan cara penyuluhan, dalam bidang pemerintahan bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sampai aparat desa, dalam bidang pendidikan meminta perubahan Perbub No. 28 tahun 2014 tentang Pendanaan Pendidikan, regruping sekolah dasar karena jumpah siswanya tidak sesuai denan dapodik, BPMPD menyiapkan prasarana penunjang UU tentan dana desa, Dinsosnakertrans banyak angaran yan tidak terserap, PDAM yang menggunakan angaran melebihi Pagu.

Selain itu Heru Santoso politisi PDIP perjuangan yang duduk sebagai Sekretaris Komisi B DPRD Tulungagung, menyampaikan DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera dengan serius mengevaluasi apa yang tertera didalam poin poin penting yang telah di sebutkan.

�Pemkab harus juga segera menyelesaikan dengan adanya tumpang tindih tugas antara SKPD yang perlu dilakukan penataan kembali karena dalam kontek ini juga termasuk salah satu poin penting lkpj tersebut,� ungkapnya. (tim)

Tidak ada komentar