Proyek Galian Kabel Susahkan Masyarakat
Ilustrasi proyek penggalian kabel |
Bekasi - Laras Post Online - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kota Bekasi menilai Pemerintah Kota Bekasi tidak tegas kepada pelaksana proyek galian tanah yang merusak estetika kota.
LSM GMBI berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lebih mengutamakan penertiban kontraktor yang merusak estetika � keindahan kota Bekasi dari pada menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Alasannya, karena infrastruktur yang dirusak oleh kontraktor perusahaan PLN pada beberapa lokasi di kota Bekasi belakangan ini dibangun dengan menggunakan uang rakyat kota Bekasi melalui APBD.
. Ketua GMBI Distrik Kota Bekasi Delvin Chaniago kepada wartawan mengatakan, ada proyek kabel bawah tanah dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan PLN, pekerjaannya tidak dikerjakan dengan baik. Sangat jarang kontraktor yang menggali tanah mengembalikan tanahnya ke seperti semula. Bahkan ada yang sampai terlantar berminggu-minggu dan ujung-unjungnya menyusahkan masyarakat umum.
Seperti proyek pemasangan pipa dan kabel PLN disepanjang jalan Underpas Pasar Baru kecamatan Bekasi Timur. Pada proyek ini pihak PLN Cabang Bekasi telah merusak inftrastruktur jalan dan jalur pejalan kaki. GMBI menilai Pemkot Bekasi tidak tegas dalam hal ini, diduga karena ada oknum pejabat di beberapa dinas yang ikut menikmati proyek-proyek tersebut; kata Delvin disela-sela unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (8/4/2015).
Pengurus GMBI kecamatan Mustikajaya, Jabrik mengatakan banyak galian tanah proyek PLN dan Telkom pada badan jalan yang telah dibeton di kota Bekasi tidak ditutup kembali sebagaimana mestinya. Bekas galian hanya ditutup sekedarnya saja dan tidak lama kemudian jalan tersebut rusak. Saya berharap agar pejabat terkait proyek seperti itu terutama pihak Dinas Bina Marga Tata Air kota Bekasi lebih selektif pada saat memberikan rekomendasi kepada pelaksana proyek.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bekasi, Solihin meminta agar PLN mengawasi proyek yang dilaksanakannya. Bila proyek itu merusak jalan maka harus segera dilakukan perbaikan, agar masyarakat tidak dirugikan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas aspirasi atau tuntutan masyarakat ini. Proyek semacam ini mungkin tidak hanya terjadi dikecamatan Bekasi Timur tetapi mungkin ada juga diwilayah lain kota Bekasi, ujar Solihin. (RAMOTI)
Tidak ada komentar