Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Siapkan Tanah Bagi Petani
Rapat Terbatas membahas masalah pertanian dan perkebunan |
Jakarta, Laras Post Online � Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama petani yang berusaha pada bidang perkebunan dan pertanian, pemerintah telah mempersiapkan lahan yang sangat luas untuk diberikan kepada petani.
�Pemerintah telah mempersiapkan keluasan lahan yang sangat besar yang akan diberikan kepada petani, terutama di luar Jawa,� kata Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas yang membahas masalah pertanian dan perkebunan, pada Rabu (8/4) siang, di kantor Presiden, Jakarta.
Presiden menyebutkan, rapat terbatas dilaksanakan untuk mendapat masukan-masukan dari berbagai pihak, karena inti dan plasma itu sangat penting, apalagi produk-produk yang berkaitan dengan pertanian maupun perkebunan yang berorientasi ekspor.
�Saya ingin mendapatkan masukan-masukan, bagaimana agar komoditas-komoditas yang ada ini orientasinya diarahkan kepada ekspor. Dan yang masih berupa bahan mentah, juga bisa diarahkan kepada barang jadi maupun setengah jadi,� kata Jokowi.
Dalam rapat terbatas yang juga dihadiri sejumlah pengusaha itu, Presiden juga mengatakan, roduk-produk pertanian dan perkebunan ini, terlalu bermacam-macam dan terlalu banyak, sehingga presiden perlu minta masukan.
Hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Kepala Staf Presidenan Luhut B. Pandjaitan, Menteri Pertanian Amran Sulaeman, Menteri LH dan Kehutanan Sitti Nurbaya, Menteri Agraria Ferry M. Baldan, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan para pengusaha diantaranya Dirut PT Pupuk Indonesia, Sampurna Agro, Sang Hyang Seri, Pertani, Perhutani, PTPN III, PT Smart, Rajawali Nusantara, Astra Agro Lestari dan lainnya.
Perlu Pengawasan
Sebelumnya Presiden Jokowi mencanangkan program redistribusi tanah seluas 9 ha untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan pengusaan tanah.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, DPR akan memperhatikan pelaksanaan kebijakan pemerintah untuk melakukan redistribusi lahan sebanyak 9 juta ha.
Ia menegaskan, seperti yang telah disampaikan Jokowi, keberhasilan redistribusi tanah merupakan salah satu indikator utama keberhasilan kepemimpinannya untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini mengungkapkan, DPR sedang menyusun kembali RUU Pertanahan yang sempat tertunda di periode sebelumnya. Penyusunan ulang draft RUU Pertanahan dilakukan guna memasukan hal hal penting menyangkut pelaksanaan reforma agrarian.
"Poin-poin yang bagus dalam draf yang lama tetap akan dimasukkan. Terutama tentang pendataan dan audit terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang penggunaannya tidak jelas. Akan direview lagi keabsahan HGU yang ada," tambahnya dalam diskusi mengenai redistribusi lahan, Rabu (1/4/2015) di Jakarta.
Ia menjelaskan, reforma agraria yang didalamnya termasuk redistribusi lahan yang merupakan kebijakan pemerintah, nantinya akan memiliki payung hukum berupa Undang-Undang.
Lebih lanjut Budiman menyatakan, redistribusi tanah bertujuan untuk meningkatkan akses petani terhadap tanah. Dengan kebijakan ini petani akan memiliki tanah lebih dari 0,3 hektar (ha) untuk bertani.
Menurutnya, reforma agraria merupakan suatu keharusan agar daya beli masyarakat khususnya di daerah dapat ditingkatkan, begitu juga dengan kesejahteraan petani. Tingkat kesenjangan di Indonesia jauh meningkat dari 0,32 di tahun 2004 menjadi 0,43 di tahun lalu. "Saat ini tingkat kesenjangan di daerah mencapai 0,6-07. Penyebab konflik di Thailand adalah karena tingkat kesengangan masyarakatnya sudah berada di titik itu," tukasnya.
Hal lain yang patut disoroti adalah 56 persen dari aset nasional di Indonesia dikuasai hanya oleh 0,2 persen penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 persen aset yang dikuasai oleh segelintir pihak adalah tanah. "Kesenjangan tersebut harus diatasi secara konstitusional melalui penataan agraria," ucapnya.
Harus Tepat Sasaran
Secara terpisah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, program penyediaan lahan 9 juta hektar tanah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, bukan hanya menjadi tanggungjawab Kementerian ATR/BPN, tapi juga merupakan tanggungjawab Kementerian Pertanian serta Kementerian Kehutanan.
�Tugas kita adalah menyiapkan proses legalisasi asetnya,� jelas Ferry saat membuka Rapat Koordinasi Penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) 2015-2016 Sinkronisasi dan Harmonisasi Target 2016 Penyusunan LAKIP dan Penetapan Kinerja, pada Rabu (01/04/2015) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Sementara berbagai kalangan masyarakat sipil dan pakar menyambut baik kebijakan pemerintah yang akan segera melaksanakan redistribusi tanah. Namun pemerintah perlu berhati-hati dalam penyaluran lahan-lahan ini agar tak salah sasaran dan tidak menjadi peluang baru bagi pengusaha untuk menguasai tanah.
Iwan Nurdin, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengatakan, redistribusi tanah tanpa ada tindaklanjut untuk memastikan tepat sasaran bisa menjadi tak berguna. Reforma agraria salah kaprah kala memberi atau redistribusi tanah kepada orang yang salah atau pembagian tanah terlalu sedikit.
Menurutnya, ketika berbicara reforma agraria, capaian harus mampu mengurangi ketimpangan, bukan cuma mengurangi kemiskinan. �Untuk itu, niat presiden mau meredistribusi lahan harus bisa dipastikan, berjalan dengan benar. Syaratnya, data akurat, didukung organisasi masyarakat sipil yang kuat dan komitmen politik. Kalau gak didukung gerakan rakyat, maka hanya akan jadi sumber korupsi baru,� tutur Iwan dalam diskusi soal redistribusi lahan 9 juta hektar, Rabu (1/4/15) di Jakarta. (tim)
Tidak ada komentar