Dekat Bukan Berarti KKN
IPDA R Manggala Agung SM.SIK, Kanit 1 Reskrim Polres Purbalingga Jawa Tengah. saat menjadi AKPOL |
Purbalingga, Laras Post Online - Polisi hadir untuk masyarakat, berperan membantu masyarakat sehingga polisi harus mampu bermasyarakat. Semua komunitas dan kelompok masyarakat harus didekati dan kita rangkul agar dapat besama menjaga Kamtibmas.
Hal itu ditegaskan Kanit 1 Reskrim Polres Purbalingga Jawa Tengah, IPDA R Manggala Agung SM.SIK. Dikatakan salah satu etika Polri adalah etika hubungan hubungan masyarakat yang di landasi nilai Pancasila,Tribrata dan catur prasetya Polri.
�Jadi sepatutnyalah polisi mnedekatkan diri ke masyarakat . Namun dekat bukan berarti Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN),� tegas lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 45 Tahun 2013 dan PTIK Angkatan 62 Tahun 2014 kepada Laraspost.
Putra (Alm) Kombes Dr,dr.Galih Maharjo, SH,MH,Sp.Pd dan Suci Margiasih itu, mengatakan, dalam penegakan hokum harus di lakukan secara cepat,tepat dan tuntas.Serta mencegah jatuhnya korban jiwa dari pihak manapun.
Dengan respons yang cepat dan tepat akan menghilangkan tuduhan sejumlah kalangan bahwa Polri dan Negara telah melakukan pembiaran. �Lakukan tindakan hokum secara obyektif,transparan tanpa pandang bulu,serta akuntabel untuk menjamin kepastian hokum serta keadilan,� tegas pria kelahiran Pekalongan 20 Juli 1992.
Manggala menambahkan,kata kunci yang dapat menjawab kebutuhan adalah Polri yang baru yaitu Polri yang mandiri dan professional yang berorientasi pada kebutuhan masyarakatnya. �Kemandirian yang di tandai profesionalismekhas kepolisian yang menjamin tidak akan ada lagi intervensi terhadap tugas-tugas kepolisian utamanya tugas penangkapan hukum,� tegasnya.
Pria lajang pengemar olah raga off road ini mengajak semua komponen masyarakat bersinergi,bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Purbalingga. �Caranya dengan saling membantu ,melengkapi sehingga terjalin hubungan yang harmonis seluruh komponen �komponen masyarakat,� harap Manggala.(Sam)
Tidak ada komentar