Breaking News

,

Tegak Lurus dalam Menjalani Profesi Advokat

 

Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H.MAP.,C.Med.,CLA.

JAKARTA, LARAS POST - Kantor Hukum/Law Firm Dr.Togar Situmorang, S.H., M.H.MAP.,C.Med.,CLA sepanjang tahun 2022 telah banyak menorehkan tinta emas dalam membantu para pencari keadilan menggunakan jasanya.

Betapa tidak, banyak kalangan, baik pejabat, birokrat dan swasta menyambangi  ke kantornya  di Jalan Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, Ketewel, Bali atau Kantor Jakarta di Jl. Pejaten Raya No. 78, RT 6/5 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Bagi  Dr. Togar Situmorang, seorang klien yang bertandang  ke kantornya meski hanya berdiskusi/konsultasi bahkan memberikan kuasa tentu akan dilayani dengan baik dan memuaskan.

Terlebih kantornya sudah sangat representatif dalam menunjang kinerja untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum baik perdata dan pidana secara profesional/cepat, murah dan memuaskan karena didukung para advokat muda yang bertalenta  dan dinamis.

Di penghujung 2022 ini  menurut Togar Situmorang, berbagai kasus hukum diselesaikan secara baik dan tegak lurus sesuai kaidah-kaidah /norma hukum  yang berlaku di Indonesia.



Seperti halnya sebagai advokat pernah dikriminalisasi dengan Laporan di Polresta Denpasar oleh warga Negara Jerman, berhasil SP3 dan yang bersangkutan sudah digugat balik di Pengadilan Negeri Denpasar karena menyebar fitnah dan mengingkari isi perjanjian yang sudah ditandatangani WNA asal Jerman tersebut. 

"Dalam gugatannya mulai dari PN Denpasar dan PT Denpasar, bahkan hingga ke tingkat kasasi MA semuanya dimenangkan oleh Dr. Togar Situmorang Law Firm, dan WNA tersebut dieksekusi untuk wajib membayar uang wanprestasi sebesar Rp150 juta," ujar Togar Situmorang  dalam rilis yang diterima LARAS POST, Jumat (30/12/2022). 

Artinya, tambah Togar Situmorang yang juga Bacaleg Partai Demokrat dapil DKI Jakarta untuk DPR RI 2024 ini, dari kasus ini dapat diambil kesimpulan bahwa Tuhan tidak menyukai kebohongan apalagi fitnah yang dilakukan oleh umatnya.

Karena, menurutnya, kejujuran dan data merupakan hal penting dalam pemeriksaan di pengadilan.

Ini juga yang menjadi kunci kemenangan Togar  Situmorang dalam setiap mendampingi kliennya untuk berproses dalam hukum. 

Diuraikannya, di mana dalam satu kasus, ada suami WNA dan istri WNI kalah dalam Pengadilan Negeri Denpasar juga pada Pengadilan Tinggi Denpasar sampai Kasasi lantas berganti advokat kepada Dr.Togar Situmorang Law Firm untuk membantu permasalahan rumit yang mereka hadapi.

Pada akhirnya, jelasnya, berkat data-data yang valid dan juga pengalaman jam terbang yang mumpuni telah melaporkan seorang WNA inisial L dan sudah berproses. 

Alhasil, Togar Situmorang pun telah melaporkan WNA inisial L di Bareskrim dan Polda Bali.

Yang paling menghebohkan sepanjang karirnya sebagai advokat adalah kasus yang melibatkan artis nasional yang berinisial YI di PN Jakarta Selatan.

Di mana klieni menggugat perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di mana Kliennya dikatakan penipu padahal belum ada keputusan yang inkracht atau putusan yang berkekuatan hukum tetap. 

"Klien juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dituduh menggelapkan sebelas unit mobil atau dana kurang lebih sepuluh miliar padahal locus delictinya di Bali," tegasnya. 

Menurut Togar Situmornag, jalan menuju keadilan itu tidak mudah tapi kebenaranlah yang akan membuktikannya.

Menyambut tahun 2023 Dr. Togar Situmorang Law Firm semakin percaya diri karena sudah mempunyai Gedung Graha Situmorang di Bali kemudian melebarkan sayapnya di Jakarta di Bilangan Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan, yang diharapkan dapat bekerja, berkarya dan melayani masyarakat secara profesional. 

Fiat Justitia Ruat Caelum artinya Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. (wn

Tidak ada komentar