Uji Kompetensi, K.A.I Jawa Timur Taker Kualitas Calon Advokat
SIDOARJO, LARAS POST - Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi Advokat yang dinamis dengan melaksanakan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) Gelombang VI/2023, di Edotel Sidoarjo, Jl. Jenggolo Nomor 1B, Sidoarjo, Minggu (8/01/2023) kemarin.
"Kegiatan ini selain implementasi program kerja Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jawa Timur, sesuai amanah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat juga sebagai bentuk pelayanan awal tahun kepada sarjana hukum yang ingin menjadi Advokat," ujar ketua pelaksana, Arief Zaenal Asyari.,SH.
"Hal ini didorong begitu besarnya animo serta tingginya kepercayaan masyarakat kepada Kongres Advokat Indonesia, khususnya Jawa Timur. Sehingga kita sudah melaksanakan ujian advokat satu minggu setelah liburan tahun baru", lanjutnya.
Roni Wahyono, SH.,MH., dalam sambutannya mengatakan di era multibar tidak bisa dipungkiri organisasi advokat tumbuh sedemikian pesat, yang menyebabkan kompetisi antar organisasi advokat sedemikian ketat bahkan terkesan kurang sehat, namun demikian Kongres Advokat Indonesia sebagai organisasi Advokat yang besar dan terpercaya tetap berkomitmen melalui ujian advokat dengan tetap memperioritaskan Kualitas dibandingkan hanya sekedar mengejar kuantitas.
"Hal ini terbukti, walaupun calon Advokat yang mendaftar begitu membludak, namun setelah tahapan screening dan verifikasi persyaratan administratif, sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018, saat pelaksanaan tinggal tersisa 22 orang peserta yang dianggap memenuhi syarat," jelasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Moh. Lukito Prabowo, SH.,MH., didampingi oleh Wakil Sekretaris Jendral Arman Suparman, SH.,MH., dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan ujian Advokat menegaskan proses rekruitmen dan kaderisasi ini diselenggarakan dengan serius.
"Proses rekruitmen dan kaderisasi ini kami selenggarakan dengan sangat serius, karena kami ingin dari rahim Kongres Advokat Indonesia, nantinya tidak hanya akan lahir Advokat-Advokat yang handal dan Profesional dalam melaksanakan amanah profesi namun juga memiliki loyalitas yang tinggi pada organisasi dan mampu menjaga marwah Advokat sebagai profesi yang mulia (officium nobile), yang senantiasa memegang teguh kode etik profesi (Code of conduct) sebagai landasan moral atau kaidah perilaku (self control) dalam mengemban amanah profesi," tegasnya.
Tentunya cita-cita dan impian Kongres Advokat tidak sebatas retorika semata, karena dalam pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA), yang notabene untuk menguji dan menakar ketajaman Kompetensi calon Advokat tidak mau melaksanakan dengan asal-asalan, sehingga materi tidak hanya meliputi multiple choice dan essay. Calon Advokat juga masih harus terkuras energi dengan materi wawancara (Interview) dari Tim Penguji.
Sementara itu, M. Syachfrieza Maulana Asyari, salah satu peserta Uji Kompetensi mengungkapkan suasana tegang dan kekeluargaan pada saat ujian.
"Walaupun kadang nervous apalagi saat menunggu giliran mau interview, namun ada pengalaman dan kesan yang berbeda, walaupun saya masih Calon Advokat namun serasa sudah menjadi keluarga besar Kongres Advokat Indonesia," ucapnya dengan mata berbinar-binar.
"Pas banget dengan motto DPD KAI Jawa Timur��..menjadikan KAI sebagai rumah yang dirindukan," pungkasnya. (Tim)
Tidak ada komentar