Angkot Bodong Masih Banyak Berkeliaran? Pemkab Bogor Tutup Mata
Angkot bodong saat menurunkan penumpang |
Bogor, Laras Post- Maraknya angkot berpelat hitam alias bodong diwilayah kabupaten Bogor sepertinya sudah menjadi hal yang biasa, namun hal itu terkesan dipelihara tanpa ada pengamanan khusus dan serius dari Dinas Lalu Lintas Antar Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, padahal keberadaannya jelas sangat merugikan pemerintah kabupaten Bogor, Pada Senin (20/4/15).
Angkot bodong masih banyak ditemukan diwilayah kabupaten bogor .
Pada umumnya beroperasi didaerah pedalaman seperti Leuwiliang, Pamijahan, Sukajaya, Cigudeg, Nanggung, dan Ciseeng. Kehadiran mereka sungguh meresahkan pemilik angkot resmi, sopir angkot pelat kuning pun merasa kecewa terhadap instansi terkait karena tidak ada tindakan apapun.
Beberapa sopir angkot pelat hitam yang tidak mau disebut namanya dari trayek leuwiliang, dikonfirmasi bahwa ia merasa nyaman karena tidak ada yang menegurnya.
"Kalau ada razia paling ditilang dan itu cuma formalitas, soalnya saya suka membayar retribusi kepada DLLAJ sebesar Rp1000,- untuk sekali melintas, bahkan pungutan jalur kurang lebih total Rp15000,-/hari untuk satu unit." Tuturnya kepada Laras Post kemarin.
Sementara itu, Sambas (37) Selaku ketua Distrik kabupaten Bogor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengatakan, program kuningisasi ini sudah direncanakan sejak 2008 - 2009, tetapi praktek dilapangan tidak berjalan, dan seharusnya instansi terkait melakukan tindakan nyata secara rutin serta merangkul supir angkot pelat hitam agar kendaraannya mau dilegalkan.
"Karena ini termasuk PAD Kabupaten Bogor jangan sampai masuk kantong-kantong perorangan, dan diduga ada beberapa oknum dan instansi terkait yang dilakukan pihak berwenang tidak diikutkan secara intens, artinya, hanya sesekali saja. Kami meminta setiap pihak manapun agar menyadari dan kerjasamanya untuk kemajuan kabupaten Bogor , kalau bukan kita siapa lagi," Tandasnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Sekertaris Organda kabupaten Bogor M. Yusuf mengatakan, Pihaknya telah mengupayakan angkot liar dilegalkan.
"Kami bersama DLLAJ telah berupaya mengkuningisasi angkot pelat hitam, khususnya diwilayah Bogor barat, namun baru sebagian trayek Nanggung - Leuwiliang saja yang terealisasi," Tuturnya. (Roni / Yayan)
Tidak ada komentar