Breaking News

,

Bangkitnya Reformasi dan Revolusi Mental di Indonesia

Oleh : Alfurkon Setiawan
Gaung Reformasi di Indonesia menggema sejak tumbangnya rezim Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Jenderal Soeharto tahun 1998. Reformasi ini  belum menyentuh paradigma, mindset, dan budaya politik kita dalam rangka pembangunan bangsa (nation building). Untuk itu, agar perubahan benar-benar bermakna dan berkesinambungan, serta sesuai cita-cita pendiri bangsa, maka kita perlu melakukan reformasi dan revolusi mental yang fundamental.
Reformasi, yang baru menyentuh sektor kelembagaan negara saja, seperti yang sekarang berjalan, tidak  cukup untuk menghantarkan Indonesia menuju cita-cita bangsa seperti yang telah diproklamirkan oleh para pendiri bangsa. Jika, kita gagal melakukan perubahan dan pemberantasan terhadap KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan pelecehan terhadap hukum/peraturan yang berlaku, maka semua keberhasilan reformasi ini akan lenyap dan hancur ditelan zaman.
Reformasi menurut �Khan� adalah perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan mengubah struktur, tingkah laku dan keberadaan atau kebiasaan yang telah lama.
Birokrasi pemerintahan yang seharusnya menjadi motor penggerak dalam meningkatkan daya saing bangsa, kenyataannya justru menunjukkan sebaliknya, alias masih belum sesuai dengan harapan. Untuk itu, transformasi organisasi dan budaya kerja di lingkungan birokrasi ke arah yang lebih baik harus digalakkan.
Transformasi organisasi dilakukan melalui revitalisasi strategi, konsolidasi struktur dan bisnis proses, sedangkan transformasi budaya kerja dilakukan melalui penguatan keyakinan, nilai-nilai dan perilaku. Selain itu,  perubahan mindset dan cultur birokrasi, dari birokrasi priyayi ke birokrasi melayani serta dari birokrasi inefisien ke birokrasi efisien  melalui reformasi birokrasi dan revolusi mental harus dilakukan bersamaan.
Sudah saatnya Indonesia melakukan tindakan korektif, tidak dengan menghentikan proses reformasi yang sudah berjalan, tetapi dengan mencanangkan revolusi mental, menciptakan paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi. Kita juga memerlukan birokrat dan birokrasi yang bersih, handal, dan kapabel, yang benar-benar bekerja melayani kepentingan rakyat dan mendukung pelaksanaan  pemerintahan.
Di Indonesia puncaknya reformasi terjadi pada tahun 1998. Reformasi tersebut dipelopori oleh beberapa tokoh seperti : Amien Rais, BJ. Habibie, Gus Dur, Megawati. Mereka tampil bagaikan Proklamator ke-2 di negeri ini. Hampir seluruh penghuni Republik ini mengemas harapan terhadap empat tokoh Reformasi tersebut.  Masih adakah semangat juang yang akan dipersembahkan kepada negara dan bangsa Indonesia ?

Momentum Revolusi Mental
Istilah �Revolusi Mental� di Indonesia digagas oleh Soekarno ( Presiden Pertama RI ). Revolusi Mental ini sebagai kelanjutan dari Revolusi Fisik. Revolusi mental  tidak hanya berhenti sampai di sini, namun harus ditumbuhkan dan digalakan sampai akhir generasi yang akan datang.
Indonesia memerlukan suatu terobosan budaya hukum dan politik untuk memberantas sampai tuntas segala perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan terlalu lama dibiarkan, dari rezim Orde Baru sampai sekarang. Revolusi mental beda dengan revolusi fisik, revolusi mental ini tidak dengan pertumpahan darah. Namun, usaha ini tetap memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen para pemimpin, dan selayaknya setiap revolusi mental diperlukan pengorbanan.
Revolusi mental harus menjadi momentum dan gerakan nasional bangsa Indonesia. Usaha kita bersama untuk mengubah nasib Indonesia menjadi bangsa yang maju, merdeka, adil, dan makmur diperlukan. Kita harus berani mengendalikan masa depan negara dan bangsa kita sendiri dengan restu Allah SWT. Sebab, sesungguhnya Allah tidak mengubah nasib suatu bangsa, kecuali bangsa itu mengubah apa yang ada pada diri mereka.
Bachtiar Alam, Antropolog yang juga dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia menyebut, konsep revolusi mental adalah konsep Mahatma Gandhi. Bachtiar mengutip dalam buku Gandhi�s Experiments with Truth: Essential Writings by and about Mahatma Gandhi (Richard L. Johnson ed., 2007), Gandhi mengedepankan argumen bahwa kemerdekaan politik (self-rule) harus berdasarkan pada revolusi mental, yaitu perubahan total mental rakyat negara jajahan.
Sebagai seorang pejuang nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia, Gus Dur ( Abdurahman Wahid, Presiden RI ke-4 ) mengagumi pemikiran Gandhi. Pernyataannya yang terkenal berbunyi �I am a follower of Mahatma Gandhi.� Ciri yang menonjol dalam pemikiran Gus Dur adalah melihat demokrasi sebagai suatu proses transformasi mental secara terus-menerus dengan bertumpu pada penghargaan terhadap persamaan hak, pluralisme serta kebebasan menyampaikan aspirasi. �Di sini tampak jelas pengaruh gagasan revolusi mental Gandhi pada Gus Dur,� papar Bachtiar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menambahkan, bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kepada seluruh aparatur negara terutama yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk mempercepat perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Negara. �Kita harus lebih gigih, cerdas, inovatif, dan tanggap terhadap dinamika perubahan strategis,�.
Menteri PAN dan RB sebagai penggerak utama reformasi birokrasi merupakan institusi yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan atas kebijakan revolusi mental birokrasi tersebut. Semua akan dikembangkan dalam rangka penjabaran visi pemerintahan Jokowi-JK, yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, serta dalam kerangka operasionalisasi 9 agenda prioritas (Nawa Cita), antara lain menghadirkan kembali negara untuk melindungi rasa aman pada seluruh warga negara serta membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Dalam melaksanakan revolusi mental, kita dapat menggunakan konsep Trisakti yang pernah diutarakan Bung Karno dalam pidatonya tahun 1963 dengan tiga pilarnya, �Indonesia yang berdaulat secara politik�, �Indonesia yang mandiri secara ekonomi�, dan �Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya�. (Kepala Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Kabinet RI )

Tidak ada komentar