Breaking News

,

Resmi Berstatus Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional, Bakrie Amanah Dorong Zakat Perusahaan

Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia terkait izin operasional Bakrie Amanah sebagai LAZ berskala nasional diserahkan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, kepada Ketua Yayasan Bakrie Amanah, Hendrajanto Marta Sakti, di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, LARAS POST - Bakrie Amanah kembali menggelar kegiatan Open House di tahun 2023. Open House tahun ini menjadi spesial mengingat status baru bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bakrie Amanah sebagai LAZ berskala nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Nusantara, Bakrie Tower, awal pekan ini, merupakan agenda rutin Bakrie Amanah dalam menyampaikan laporan tahunan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2022 kepada para stakeholders dan memperkenalkan program – program yang akan dilaksanakan Bakrie Amanah di tahun 2023. 

Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia terkait izin operasional Bakrie Amanah sebagai LAZ berskala nasional diserahkan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, kepada Ketua Yayasan Bakrie Amanah, Hendrajanto Marta Sakti. 

Dalam sambutannya, Roy-sapaan akrab dari Hendrajanto Marta Sakti-memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama dan juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah memberikan kepercayaan penuh bagi Bakrie Amanah untuk berperan aktif dalam Gerakan zakat nasional.

"Alhamdulillah, setelah 12 tahun Bakrie Amanah beroperasi sebagai Lembaga Amil Zakat di Kelompok Usaha Bakrie, kini Bakrie Amanah diberikan kepercayaan oleh regulator perzakatan Nasional untuk mengelola zakat dalam lingkup nasional. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada BAZNAS dan Kemenag yang telah memberikan kepercayaan kepada kami," jelas Roy. 

Roy juga menyampaikan komitmen untuk membantu BAZNAS dalam pengelolaan zakat nasional dan bersiap untuk mendorong zakat perusahaan sebagai bagian yang terkait dengan zakat perdagangan.

"Potensi zakat perusahaan itu besar dan signifikan, lebih besar dari zakat individu, sehingga harus diberikan perhatian khusus karena kemaslahatan bagi dhuafa dan keberkahan pemilik usaha," ungkapnya. 

Roy lebih lanjut menjelaskan bahwa zakat perusahaan perlu didorong dan dapat diimplementasikan di kelompok Bakrie dengan dua alternatif, yaitu dengan menunaikan zakat perusahaan sebagai entitas seperti halnya individu yang mengelola aktivitas usaha atau zakat saham karena pemilik saham sebagai pemilik perusahaan. 

Sementara itu Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin memberikan ucapan selamat kepada Bakrie Amanah atas status baru sebagai LAZ Nasional.

"Ucapan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bakrie Amanah yang telah berinisiasi melakukan kerja-kerja yang sangat agung dan mulia untuk umat, bangsa dan negara. Karena partisipasi ini akan sangat meaningfull bahkan sangat fundamental untuk berkontribusi bersama-sama mewujudkan indonesia yang kuat di masa yang akan datang," ujarnya.

"Umat islam terbesar ada di indonesia, dan merupakan pengetahuan bersama bahwa potensi zakat memang sangat luar biasa besarnya. Kami berharap LAZ akan dibina dan diberdayakan untuk membangun negara. Harus aman syari, regulasi, dan NKRI," papar Kamaruddin. 

Bakrie Amanah sendiri merupakan lembaga ke-37, saat ini sebagai lembaga amil zakat yang berstatus Laznas di luar dari BAZNAS. Sebagai Laznas Bakrie Amanah mempunyai target penghimpunan dana ZIS minimal 50 Miliar per tahun dengan target penyaluran diprioritaskan kepada dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Untuk pemenuhan target Rp. 50 milyar ini, Roy menghimbau khususnya kepada segenap perusahaan di kelompok Bakrie untuk dapat berkolaborasi dengan Bakrie Amanah. 

"Dari target yang diberikan oleh Baznas kepada Bakrie Amanah tentu ini akan menjadi tantangan untuk kami. Oleh sebab itu kami akan menawarkan berbagai macam model kolaborasi untuk bisa sama – sama memberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk implementasi zakat perusahaan," jelas Roy. (Tim)

Tidak ada komentar