Breaking News

,

Berkonsep Galeri, Kejati Jawa Barat Resmikan Gedung Pengelolaan Barang Bukti Perkara

Peresmian Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok, di Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok Jl. Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Selasa (31/01).

DEPOK, LARAS POST - Kajaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana meresmikan Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok, di Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok Jl. Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, Selasa (31/01/2023).

Pada kesempatan tersebut Kajaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana menyampaikan, bahwa galeri tersebut merupakan salah satu bentuk bukti konkrit dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Galeri barang bukti ini, merupakan peranan Kejaksaan dalam mengamankan aset sitaan atau barang bukti. Karena dirawat dengan baik, seperti mobil baru sehingga harga jualnya stabil, Ini adalah bukti kongkrit pelayanan kami," paparnya.

Ia juga mengatakan, kinerja Jaksa tidak hanya dalam persidangan saja, tetapi juga bisa berinteraksi dengan masyarakat berkolaborasi dengan forkopimda. "Membuat kampung Adiyaksa dengan kearifan hukum lokal," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia mengatakan, dahulu keberadaan gedung tidak berfungsi apa-apa sampai tahun 2007. gedung ini dikelola untuk penyimpanan barang bukti. Dengan tingkat barang bukti yang cukup tinggi dan banyak.

"Kantor yang di GDC tidak bisa tampung barang bukti makanya kita alihkan ke gedung ini," sebut Mia.

"Gedung ini bakal tempat pengelolaan barang bukti dengan konsep menjaga nilai dari barang bukti tentu dengan konsep galeri seperti showroom, barang buktinya kita rawat dengan baik," tuturnya.

Di gedung tersebut, menurut Mia, tidak hanya untuk barang bukti saja, tetapi gedung ini juga ada sel tahanan untuk membantu pihak Rutan Cilodong.

"Kami juga siapkan sel tahanan untuk pria dan wanita dewasa, serta anak-anak. Mudah-mudahan bisa mengurangi over kapasitas tahanan dari rutan Cilodong," harapnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyebut Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Depok ini suport dari Kejati. "Gunanya gedung ini untuk melayani dan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat." imbuhnya.

"Ini sudah ada mekanismenya sendiri dan bagi pelaku kejahatan atau yang masih dalam proses pengadilan, pokoknya jangan khawatir, barang barang bukti atau aset yang dimiliki disini dijaga dengan baik dan semua itu, diperlakukan seperti di showroom, baik motor mobil dan lainnya," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasie intelejen Kejari Kota Depok, Rio mengatakan, saat ini jumlah barang bukti kendaraan di Kejari Depok ada 95 unit kendaraan. "Sebanyak 11 unit mobil dan roda dua 84 unit." katanya.

Acara peresmian Gedung Galeri tempat barang bukti dan sitaan perkara hukum di Kejaksaan Negeri kota Depok ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Depok, Forkopimda, Kejari Kabupaten Bogor, Kejari Kota Bogor, Direktur PDAM Tirta Asasta dan para undangan lainnya. (Vid)

Tidak ada komentar